Tag: Relaksasi Pajak
DENPASAR, NusaBali - Pemprov Bali kembali memperpanjang relaksasi pajak kendaraan bermotor (ranmor) berupa penghapusan sanksi administrasi berupa denda dan bunga PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Relaksasi ini dilaksanakan setelah terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 50 tahun 2023.
Kalau pajak 126.000 unit ranmor (roda dua dan roda empat) yang tercatat sebagai wajib pajak di Bali ini bisa ditarik, pendapatan yang bisa diraup senilai Rp 74 miliar.
DENPASAR, NusaBali - Mulai merangkaknya pertumbuhan ekonomi Bali pasca Pandemi Covid-19 membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali bakal mengkaji pemberlakuan relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (Ranmor) di tahun 2023 mendatang.
Topik Pilihan
-
-
-
-
Badung 15 Nov 2024 BMKG Ungkap Tidak Ada Debu Vulkanik di Bali
-
-
-
Badung 14 Nov 2024 Perkuat Komitmen Regional untuk Eliminasi TBC
-
-
Badung 14 Nov 2024 Dua Proyek di Taman Griya Tuai Sorotan
Berita Foto
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Persiapan Padudusan Agung
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Ngerumpi Menuju Diskusi
śarīravāṅmanobhiryatkarmā prārabhate naraḥ nyāyyaṁ vā yadi vā kāryaṁ tasmin siddhiryathāśritā. (Santi Parva, 12.75)